28 September 2009
Hari ini Ayah sama Bunda jalan-jalan ke Imigrasi kota Depok, rencananya mau tanya-tanya prosedur pembuatan passport/paspor. Letak kantor imigrasi kota Depok di dekat Bank BNI margonda, tepatnya kalo datang dari arah Depok/Citayam letaknya di sebelah kiri dekat putaran bank BNI margonda.
Sampai di Imigrasi, lihat-lihat prosedur pembuatan passport, ternyata syaratnya cukup mudah dan tidak berbelit-belit, berikut prosedur pembuatan passport di Imigrasi depok.
Pertama-tama kita meminta formulir untuk mengajukan pembuatan passport. Formulir ini bisa diambil di koperasi imigrasi depok. Untuk dua buah formulir, cukup mengeluarkan uang 20rb ini sudah termasuk map kuning (bener ngak nih nulisnya), sama materai sebesar 3rb rupiah untuk masing-masing formulir. Setelah formulir dibeli, kita bisa langsung mengisinya di tempat, jangan khawatir takut salah mengisi formulir, karena selain diberikan petunjuk di bagian dinding, saat pemeriksaan berkas, juga akan di bantu oleh petugas Imigrasi, jika ada isian yang perlu di tambahkan atau perlu di revisi. Berikut foto petunjuk pengisian formulir yang ada di dinding.
Setelah formulir di isi, kita bisa langsung menyerahkan formulir beserta syarat-syaratnya (KTP, KK, Ijazah, Surat keterangan perusahaan, akte kelahiran, dll). Untuk syarat-syarat tersebut, selain fotocopynya, kita juga perlu membawa dokumen aslinya. karena keaslian dokumen juga akan di chek di pemeriksaan berkas ini. Jika semua dokumen sudah oke, kita akan diberikan secarik kertas, yang menginformasikan agar datang untuk wawancara, foto dan pembayaran passport tiga hari kemudian (hitungan tiga harinya termasuk hari kita menyerahkan dokumen, contohnya ketika Bunda menyerahkan tanggal 28 september, Bunda diminta datang tanggal 30 September).
30 September
Seperti informasi dari petugas imigrasi, agar datang pagi-pagi, supaya prosesnya bisa cepat. jam 8 pagi Bunda sudah sampai di Imigrasi. Setelah sampai, langsung menyerahkan surat yang diberikan petugas saat menyerahkan formulir. Setelah itu pembayaran proses pembuatan Passport sebesar 270 rb. selesai membayar, Bunda lalu foto dan terakhir wawancara. oh iya, di hari ini jangan lupa membawa semua berkas aslinya kembali, karena berkasnya akan di crosscheck dan dijadikan bahan wawancara oleh petugas imigrasi. Setelah itu kita diminta datang tiga hari (termasuk hari ini) lagi untuk mengambil passportnya.
2 Oktober 2009
Seperti informasi petugas loket imigrasi kota Depok, kita diminta datang sekitar pukul 14.00-15.00. tujuannya adalah untuk pengambilan passport, karena Bunda berhalangan, pengambilan passport diwakilkan Ummi, kata ummi prosessnya cepet, begitu sampai, kemudian ke Loket dan tidak lama kemudian passport bisa diambil. Jadi kalau di hitung-hitung waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan passport adalah 5 hari kerja (Senin/28 Sep apply, Jum’at/2 Okt sudah bisa diambil).
Untuk proses pengisian dan pengambilan passport bisa diwakilkan oleh orang lain, asalkan menyertakan surat kuasa dari orang yang bersangkutan. Jadi kalau teman-teman sibuk teman-teman cukup datang pada hari ketika wawancara dan foto, sisanya bisa minta wakilkan family atau teman. Sejauh ini ayah melihat proses pembuatan passport ini tergolong mudah dan tidak ada “neko-neko” seperti biaya yang tidak jelas dan proses yang berbelit belit. “Hidup Imigrasi Kota Depok, Two thumb up untuk pelayanan prima Anda”. Semoga ke depannya bisa lebih baik lagi.
Semoga birokrasi di Indonesia semakin baik ke depannya…
SukaSuka
Bwt de nara makasi yaa atas info’a…..
aku jg org depok lho….hihiihih..
salam kenal yaa de….
SukaSuka
Salam kenal juga Mas Apri/mas Budi, terimakasih sudah main-main kesini, semoga kota Depok makin sejahtera
SukaSuka
wah.. semoga di saat saya buat.. juga sama mudahnya…
terima kasih banyak untuk infonya mbak nara 🙂
SukaSuka
Dear Mas? Paroel
Terimakasih sudah main-main kesini, semoga dilancarkan urusannya.
Ayah Nara
SukaSuka